iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI -  Putusan adjudikasi penyelesaian sengketa proses pemilu dibacakan sore ini, Rabu (5/9). Dalam sidang akhir ini tampak hadir pemohon Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Bulan Bintang (PBB) dan termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi.

Putusan ini akan menentukan langkah politik PAN dan PKB Abdul Fattah dan Nasrullah Hamka, untuk maju sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi Jambi pada Pemilu 2019 mendatang.

Sidang putusan tersebut kata Afrizal, akan dibacakan dalam sidang terbuka. "Belum mulai, masih persiapan sidang. Kita pihak-pihak untuk hadir," ujar salah satu staf. (aiz)
   


Berita Terkait



add images