iklan Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola tiba untuk menjalani sidang di Pengadilan Tipikor,  Jakarta,  Kamis (6/9). Sidang beragendakan mendengar ketererangan saksi.  Foto: Ismail Pohan /INDOPOS
Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola tiba untuk menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/9). Sidang beragendakan mendengar ketererangan saksi. Foto: Ismail Pohan /INDOPOS

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI  Sidang kasus dugaan gratifikasi terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi dengan terdakwa Gubernur Jambi nonaktifZumi Zola akan kembali digelar hari ini (6/9).

Sidang yang digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta itu, dengan agenda meminta keterangan saksi-saksi.

BACA JUGA : Sidang Keterangan Saksi, Zumi Zola Umbar Senyum

Jubir KPK, Febri Diansyah, mengatakan, saksi-saksi yang dihadirkan hari ini yakni gari ini yakni Dody Irawan, Basri, RD. Sendhy Hefria Wijaya, Veri Aswandi, Muhammad Imaduddin, Dheny.

BACA JUGA : Kontraktor ini Akui Tanggung Semua Biaya Kader PAN saat Pelantikan Zola

Selanjutnya, Ivantriesyana Poetra, Wahyudi Apdian Nizam, Wasis Sudibyo, Nusa Suryadi dan Alfa Yudi Yuliansyah.

"Hari ini, Kamis 6 September dilakukan sidang di pengadilan Tipikor Jakarta dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dengan terdakwa Zumi Zola," kata Febri melalui pesan WhatsApp. (wan)


Berita Terkait



add images