iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Muhammad Imaduddin alias Iim salah satu saksi yang dihadirkan JPU KPK pada persidangan perkara dugaan gratifikasi Zumi Zola, terus dicecar , Kamis (6/9).

Dalam persidangan itu, kontraktor tersebut mengaku sempat ketakutan ketika mendengar kabar KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jambi.

Bahkan, dirinya pun langsung kontraktor itu membakar catatan uang atau fee untuk Zumi Zola yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Jambi.

Iim merupakan salah satu kontraktor yang mendapat tugas dari orang kepercayaan Zumi, Apif Firmansyah, untuk menagih fee proyek ke berbagai perusahaan di Jambi. Untuk mengetahui perusahaan mana saja yang sudah menyetor, Iim pun mencatatnya.

"Saya disuruh Apif mengambilkan fee-fee proyek di pengusaha lain. (Saya) pernah membuat catatan atau rekaman atau buku besar terkait fee-fee tadi. Saya yang nyatet dibantu Pak Basri. Kalau ada uang masuk. saya suruh catat di kertas," kata Iim seperti dilansir detik.com.

Iim menyebut fee yang disetorkan itu membuat perusahaan-perusahaan itu mendapatkan jatah memenangi proyek. Untuk itulah, Iim mencatatnya agar tahu perusahaan mana saja yang sudah menyetorkan fee.

"Biar ketahuan siapa-siapa yang sudah nyetor feenya," kata Iim. 

"Ada konsekuensinya kasih fee?" tanya jaksa 

"Ya pasti dapat proyek Pak," jawab Iim. 

Namun saat KPK melakukan OTT di Jambi, Iim ketakutan. Akhirnya catatan itu dibakarnya.

"Sudah dibakar Pak, waktu OTT, kami ketakutan sekali, kami bakar. Saya yang bakar," ujar Iim. (wan)


Berita Terkait



add images