iklan Fachrul Rozi Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi.
Fachrul Rozi Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Kekhawatiran adanya data ganda pada penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 benar-benar terjadi. Soalnya Bawaslu RI merekomendasikan penundaan penetepan rekapitulasi karena menemukan 131.363 kegandaaan pemilih di 76 Kabupaten/Kota se Indonesia.

Bahkan dengan adanya temuan itu Bawaslu Provinsi Jambi langsung bergerak cepat melakukan pecermatan. Ini dilakukan untukmenginventarisir kemungkinan adanya kegandaan yang terjadi.

Benar ada 130 ribu lebih data ganda temuan Bawaslu RI. Meskipun bukan di Jambi, tapi kita tetap melakukan pencermatan, ujarnya Fachrul Rozi, Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Kamis (6/9) kemarin.

Fachrul Rozi mengatakan jika pihaknya sudah memerintahkan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk bergerak cepat. Targetnya dalam dua hari kedepaninventarisir yang dilakukan sudah membuahkan hasil. Kita sudah minta teman-teman di daerah turun. Dalam dua hari kedepan kita harapkan sudah selesai, kata lagi.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Abhanmenunda rekapitulasi DPT Nasional Pemilu 2019. Pertimbangannya karena Bawaslu masih menemukan data ganda dalam DPT. "Data ganda DPT by name by address, kepada KPU untuk segera ditindaklanjuti. Bawaslu melakukan pencermatan terhadap by name by address dengan NIK DPT," kata Abhan.

Bawaslu menilai, jumlah pemilih ganda menunjukkan ketidakakuratan data pemilih dan tidak berfungsinya Sidalih (Sistem data pemilih) secara optimal. Sehingga pihaknya meminta KPU mencermati kembali data pemilih secara faktual paling lambat 30 hari.

Jika proses pemutakhiran data pemilih dan pemadanan data dengan Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri dilakukan dengan optimal, niscaya tidak akan ada data ganda akibat perekaman ganda KTP-el, tukasnya. (aiz)

 


Berita Terkait



add images