iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Bawaslu Kota Jambi sudah melakukan pencermatan terhadap data pemilih untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Temuannya, ada 4.446 data ganda dalam daftar pemilih tetap (DPT) di tanah pilih pusako betuah.

Pimpinan Bawaslu Kota Jambi, Ibnu Arofah mengatakan jika temuan ini merupakan hasil pencermatan jajarannya ditingkat bawah. Dimana pihaknya menurunkan tim untuk menindaklanjuti temuan Bawaslu RI pada pleno penetapan DPT Pemilu Nasional.

"Pencermatan kita sudah selesai, ada 4.446 kegandaan yang kita temukan di lapangan," ujarnya, Minggu (9/9).

Ibnu mengatakan, pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi.

Dimana pihaknya meminta KPU untuk merubah data pemilih di sistim data pemilih (Sidalih). "Kita akan mengeluarkan rekomendasi kepada KPU untuk memperbaiki data ganda tersebut," tukasnya. (aiz)


Berita Terkait



add images