iklan Tersangka dan barang bukti yang diamankan Satuan Resnarkoba Polres Tebo.
Tersangka dan barang bukti yang diamankan Satuan Resnarkoba Polres Tebo.

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Satuan Resnarkoba Polres Tebo, Senin (10/9) sekitar pukul 17.00 WIB, berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga bandar narkoba.

Tersangka ialah Febriyansyah (25) Warga Rt 03, Dusun Jambu, Desa Teluk Kembang Jambu, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo. 

Kasat Narkoba Polres Tebo,  AKP Subhan saat dikonfirmasi membenarkan atas penangkapan terduga bandar narkoba itu.

Dirinya mengatakan, bahwa penangkapan tersebut berawal informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi Narkoba di Rt 08, Desa Teluk Kasai Rambahan Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo.

"Awalnya kita mendapatkan informasi dari masyarakt bahwa akan ada transaksi narkoba," ujar Kasat. 

Atas informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di seputar TKP, kemudian dilakukan penangkapan.

Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 32 paket yang sudah dibungkus dengan kantong kain warna hitam disimpan di saku celana. Penggeledahan itu disaksikan para saksi serta diakui kepemilikannya oleh terlapor.

"Iya benar, saat ini terlapor dan barang bukti sudah diamankan di Polres Tebo, untuk penyelidikan lebih lanjut, terang Kasat.(bjg) 


Berita Terkait



add images