iklan Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal (tengah) memberikan penjelasan pada peserta terkait pelaksanaan kampanye Pemilu 2019.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal (tengah) memberikan penjelasan pada peserta terkait pelaksanaan kampanye Pemilu 2019.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi mengingatkan agar tidak ada penggunaan fasilitas negera pada pelaksanaan kampanye. 

Ini mengingat tahapan kampanye pemilihan legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilres) mulai dilaksanakan 23 September mendatang.

Kampanye sebentar lagi akan kita laksanakan, makanya kita ingatkan lebih awal agar tidak ada penggunaan fasilitas negera, ujar Apnizal Komisioner KPU Provinsi Jambi pada sosialisasi PKPU nomor 23 tahun 2018 dan rapat koordinasi pelaksanaan kampanye pemilu 2019, Senin (17/9).

Apnizal menyebutkan, fasilitas negara yang dimaksud berupa seranana mobilitas seperti kendaraan dinas dan alat transportasi lainnya. Kemudian gedung kantor, rumah dinas, dan rumah jabatan milik pemerintah.

Dalam hal ini ada pengecualiannya, dimana daerah terpencil yang pelaksanaanya harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip keadilan, tukasnya. (aiz)


Berita Terkait



add images