iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Jumlah temuan uang Rupiah yang diragukan keasliannya atau uang palsu pada triwulan II 2018 sebanyak 313 lembar. 

Temuan tersebut terdiri atas pecahan Rp100.000 sebanyak 45 lembar, pecahan Rp50.000 sebanyak 261 lembar, pecahan Rp20.000 sebanyak 3 lembar dan pecahan Rp5.000 sebanyak 4 lembar.

Bayu Martanto, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jambi mengatakan, jumlah tersebut turun dibandingkan triwulan I 2018 sebanyak 748 lembar, dan sumber penerimaan uang Rupiah yang diragukan keasliannya terutama berasal dari klarifikasi bank.  

Untuk perbandingan, pada triwulan I 2018 sebanyak 156 lembar pecahan Rp100.000, 575 lembar pecahan Rp50.000, 2 lembar pecahan Rp20.000 dan 17 lembar pecahan Rp5.000 temuan uang Rupiah yang diragukan keasliannya, katanya.

Dikatakannya, BI terus berupaya untuk mencegah penyebaran uang Rupiah yang diragukan keasliannya. Melalui sosialisasi Ciri-ciri Keaslian Uang Rupiah (CIKUR) yang dilakukan berkala ke berbagai lapisan masyarakat secara intensif.

Seperti pada saat even Jambi Syariah Ekspo 2018 dan Kampanye Gerbang Pembayaran Nasional, pada kesempatan tersebut BI juga menyampaikan sosialisasi CIKUR sekaligus mempraktikannya.

Dalam rangka pencegahan uang Rupiah yang diragukan keasliannya, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi secara berkesinambungan bekerjasama dengan instansi yang berwenang dalam mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan uang Rupiah.

"Pemalsuan uang tidak hanya merendahkan kedaulatan Negara, tapi juga menurunkan kepercayaan masyarakat dan dunia terhadap Rupiah dan akhirnya mengganggu kestabilan perekonomian," pungkasnya. (yni)


Berita Terkait



add images