iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci, telah menetapkan 328 Calon Legislatif (Caleg) yang akan bertarung pada Pemilu 2019 mendatang. Hal tersebut ditetapkan, setelah KPU Kerinci melakukan rapat pleno penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Kerinci sore tadi (20/9).

Ketua KPU Kabupaten Kerinci, Afdal Febrianto, dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan pleno penetapan DCT Anggota DPRD Kabupaten Kerinci yang bertempat di ruang aula Kantor KPU Kerinci. Dalam penetapan tersebut, juga turut dihadiri Bawaslu Kabupaten Kerinci dan sejumlah LO Parpol. "untuk DCT kita tetapkan 328 orang," ujarnya.

Diakuinya, jumlah DCT ini berkurang Empat Caleg dari DCS lalu yakni 332. Empat orang yang tercoret tersebut sambung Afdal, dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). "Yang tercoret ini, ada yang mengundurkan diri, dan ada juga yang berdasarkan laporan masyarakat," ungkapnya.

Dijelaskannya, Empat orang yang dicoret tersebut yakni Sarwendah dari Partai Berkarya di Dapil 4, dikarenakan mengundurkan diri. Hendra Donel dari PKS Dapil 2 juga mengundurkan diri. Selanjutnya Asril dari PPP dapil V, dikarenakan pernah dipidana, sehingga harus melengkapi 4 buah syarat, Pertama salinan keputusan PN, surat dari LP, pengumuman di media, dan surat dari Pimpred bahwa sudah diumumkan. Namun, itu belum dilengkapi sampai hari terakhir perbaikan syarat caleg.

Terakhir Pirdus dari Partai Perindo dapil 5, yang merupakan seorang Kades, karna tidak menyerahkan syarat pengunduran diri dan syarat tambahan. "Terakhir dari PKB Dapil 3 Mesa Sintia yang mengundurkan diri, dikarenakan kuota perempuan kurang, sehingga berdasarkan aturan bisa dilakukan pergantian oleh Lusi Zaskia," bebernya.(adi)


Berita Terkait