iklan Rakor bersama partai politik dan pleno Komisioner KPU Provinsi Jambi, Kamis (20/9) kemarin.
Rakor bersama partai politik dan pleno Komisioner KPU Provinsi Jambi, Kamis (20/9) kemarin.

JAMBI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Provinsi Jambi. Penetapan dilakukan setelah digelar rakor bersama partai politik dan pleno Komisioner KPU Provinsi Jambi, Kamis (20/9) kemarin.

Ketua KPU Provinsi Jambi, HM. Subhan mengatakan dalam pleno pihaknya menetapkan sebanyak 699 orang Celeg. Jumlah itu terdiri dari 450 laki-laki dan 230 perempuan yang tersebar di 6 daerah pemilihan.

Jumlah total seluruhnya daftar calon tetap kita itu 699 orang. Mereka ini dari 6 Dapil dalam Provinsi Jambi, ujarnya.

Subhan menyebutkan, ada tiga orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Mereka yakni Nasrullah Hamka dari Partai Bulan Bintang (PBB) daerah pemilihan (Dapil) I, Aswandi dari Gerindra Dapil 6 dan Hasan Ibrahim dari Demokrat Dapil 5.

Sementara itu, Komisoner KPU Provinsi Jambi M. Sanusi menyebutkan pada awalnya DCS sebanyak 702 orang. Namun yang ditetapkan dalam DCT Anggota DPRD Provinsi Jambi sebanyak 699 orang.

Dari jumlah DCS itu, satu orang meninggal dari partai PPP Dapil III meninggal dunia. Namun tidak dilakukan perhatian setelah sebelumnya disirami KPU.

Hingga pada proses akhir partai tidak memasukan dokumen calon pengganti. Tapi kita sudah menyurati, katanya.

Kedua pengunduran diri salah satu Bacaleg perempuan dari partai Berkarya dari dapil II. Hanya saja pengunduran diri itu tidak memperngaruhi 30 persen keterwakilan perempuan. Sehingga ini tidak dilakukan pergantian, tukasnya. (aiz)

Berikut pengumuman DCT Anggota DPRD Provinsi Jambi, Klik disini..


Berita Terkait



add images