iklan Ilustrasi
Ilustrasi

 JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU)  kembali mendapat gugatan sengketa Pemilu. Ini terkait penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Jambi belum lama ini.

Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Afrizal menyebutkan ada tiga permohonan yang dimasukkan. Gugatan itu dimasukkan dan sekarang masih dalam tahapan perbaikan. "Sudah ada 3  gugatan ke Bawaslu soal DCT," ujarnya Selasa (25/9)

Penyebab dari gugatan tersebut yakni para bakal caleg tidak masuk ke dalam DCT. Hanya saja, Ia belum bisa menjelaskan secara rinci terkait materi gugatan.

Gugatan ini dilayangkan Nasrullah Hamka melalui Partai Bulan Bintang (PBB), Hasan Ibrahim Partai Demokrat dan Mukti Sa ari Partai Berkarya. Dengan objek sengketa atas tidak ditetapknnya caleg partai yang bersangkutan kedalam DCT oleh KPU Provinsi Jambi, tukansya. (aiz)


Berita Terkait



add images