iklan Rapat Paripurna.
Rapat Paripurna.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan Dewan Terhadap Ranperda Perubahan APBD Provinsi Jambi TA 2018.

Bertepatan di ruang utama rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, Kamis (27/9), rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Chumaidi Zaidi, dihadiri langsung oleh Plt Gubernur Jambi, Fachrori Umar.

Plt Gubernur Jambi Fachrori Umar menyampaikan, ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi sebagai mitra kerja konstruktif, yang telah bekerja keras bersama pemerintah daerah untuk menyelesaikan seluruh rangkaian pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 yang memang diperlukan untuk merespon perubahan asumsi kebijakan umum anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya.

"Syukur alhamdulillah pada hari ini telah diambil keputusan Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 tersebut," katanya.

terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018.

Pada kesempatan yang baik dan lnsya Allah penuh berkah ini saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi sebagai mitra kerja konstruktif, yang telah bekerja keras bersama pemerintah daerah untuk menyelesaikan seluruh rangkaian pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 yang memang diperlukan untuk merespon perubahan asumsi kebijakan umum anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya, dan syukur alhamdulillah pada hari ini telah diambil keputusan Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 20181er<ehuf

Ditambahkannya, kepedulian dan kerjasama ini dalam membangun Provinsi Jambi selama ini tentunya diharapkan terus terjalin dengan baik.

"Sehingga program/ kegiatan Provinsi Jambi yang telah diselaraskan dengan sasaran pembangunan nasional dan mengacu pada ketentuan dan peraturan yang berlaku, serta mempertimbangkan aspirasi, dan pendapat yang proporsional, dapat dijadikan landasan dalam pelaksanaan pembangunan guna terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat," tukasnya. (wan)


Berita Terkait



add images