iklan penandatanganan berita acara serah terima dan naskah hibah dari Kementerian PU Pera ke Pemkot Jambi.
penandatanganan berita acara serah terima dan naskah hibah dari Kementerian PU Pera ke Pemkot Jambi.

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Kota Jambi kembali menerima hibah dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU Pera). Bertempat di Auditorium Kementerian PU Pera, Jakarta (28/9).

Wali Kota Jambi DR. H. Syarif Fasha, ME, hadiri penandatanganan Serah Terima Barang Milik Negara, Aset Bantuan Stimulan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) dari Kementerian PU kepada Pemerintah Kota Jambi.

PSU yang diserahterimakan kepada Pemkot Jambi adalah prasarana jalan yang berada di Perumahan dalam wilayah Kota Jambi, yaitu di di wilayah Kecamatan Kotabaru dan Telanaipura.

Berita acara serah terima dan naskah hibah tersebut akan menjadi bukti bagi kedua belah pihak bahwa aset tersebut akan dihapus dari aset BMN Kementerian PU Pera untuk selanjutnya disahkan dan otomatis menjadi milik dan dalam penguasaan daerah penerima hibah, yaitu Kota Jambi.

Direktur Rumah Umum dan Komersial Dadang Rukmana mengatakan, penyerahan hak kelola PSU kepada pemerintah daerah bertujuan agar Pengelolaan dan pemeliharaan bangunan bisa lebih baik lagi. Pasalnya, PSU merupakan kelengkapan dasar fisik lingkungan, fasilitas dan sarana penunjang, untuk pelayanan lingkungan perumahan sehingga sangat penting untuk dikelola secara baik.

"Komponen fisik bantuan PSU merupakan aset pemerintah yang perlu diserahkan terimakan Pemda untuk menjamin terlaksana pengelolaan dan pemeliharaan hasil pembangunan yang baik," ujarnya.

Selain itu lanjut Dadang, tujuan menyerahkan hak kelola PSU kepada Pemda juga untuk melaksanakan amanah dari peraturan perundang-undangan yang ada. Dalam aturan tersebut, barang milik pemerintah pusat yang dialihkan wajib melalui hibah.

Sementara itu Wali Kota Jambi H. Syarif Fasha menyampaikan bahwa, Pemkot Jambi mengapresiasi Kementerian PU Pera yang telah memberi bantuan dan hibah kepada Kota Jambi, seraya berharap kedepannya Kementerian PU Pera akan memberikan lagi bantuan untuk Kota Jambi, karena permasalahan di kota lebih kompleks dibandingkan di Kabupaten/desa.

"Pemkot Jambi berterima kasih kepada kementerian PU Pera yang terus membantu pembangunan di Kota Jambi. Hari ini kita kembali mendapatkan hibah PSU jalan untuk perumahan yang berada di wilayah Kecamatan Kotabaru dan Telanaipura. Terima kasih kepada Kemen PUPera yang mengalokasikan dana dan menghibahkan aset untuk Kota Jambi," ujar Fasha.

Wali Kota Jambi itu juga menambahkan bahwa Pemkot Jambi akan benar-benar memanfaatkan dan menjaga dengan baik aset tersebut untuk kepentingan masyarakat Kota Jambi. Menurutnya, Pemkot Jambi akan menjaga dengan baik dan memelihara aset tersebut karena akan menambah nilai dan manfaat bagi masyarakat Kota Jambi.

Disaat yang bersamaan, Kepala Dinas Pemukiman dan Perumahan Kota Jambi, Masrizal, menjelaskan bahwa penandatanganan Serah Terima Barang Milik Negara, Aset Bantuan Stimulan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) dari Kementerian PU kepada Pemerintah Kota Jambi, adalah untuk pekerjaan yang telah dilaksanakan pada tahun 2016, pada lokasi di Kecamatan Kotabaru dan Telanaipura. Untuk tahun 2017, belum diserahterimakan kepada Pemkot Jambi.

Kebijakan dan Keberpihakan Wali Kota Jambi H. Syarif Fasha terhadap kemudahan pembangunan perumahan yang pro rakyatpun telah meraih apresiasi dari Presiden RI. Melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), menetapkan Wali Kota Jambi Syarif Fasha masuk sebagai 3 Wali Kota terbaik dari 98 Wali Kota se-Indonesia dan menjadi satu-satunya kepala daerah dari Provinsi Jambi yang ditetapkan oleh Kementerian PUPR sebagai kepala daerah berprestasi karena memiliki komitmen dan kebijakan dalam memberikan kemudahan perizinan pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Wali Kota Fasha diapresiasi karena memiliki komitmen tinggi dan kebijakan yang mempermudah perizinan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Jambi.

Turut mendampingi Wali Kota Jambi pada kegiatan penandatanganan naskah dan berita acara hibah tersebut, Kadis Perkim Kota Jambi Ir. Masrizal, Kadis PUPR Kota Jambi H. Farti Suandri, dan jajaran pengurus REI Indonesia Jambi. (*/hfz)


Berita Terkait



add images