iklan Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Fachrul Rozi memberikan tanggapan pada Rapat Koordinasi Pencermatan DPTHP-1 Pemilu Tahun 2019 di Abadi Grand Hotel.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Fachrul Rozi memberikan tanggapan pada Rapat Koordinasi Pencermatan DPTHP-1 Pemilu Tahun 2019 di Abadi Grand Hotel.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi kembali melakukan pencermatan daftar pemilih tetap (DPT). Ini dimaksudkan agar mengetahui masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih Pemilu 2019.

Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi Fachrul Rozi mengatakan pencermatan DPT kali ini merupakan  verifikasi daftar pemilih yang sebelumnya telah dilakukan perbaikan. Dalam peroses ini pihaknya akan menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

"Kita masih akan melakukan verifikasi. Sehingga kelihatan jika ada yang belum masuk. Rencannya akan menggandeng Disdukcapil," ujarnya, Minggu (30/9).

Fachrul Rozi mengatakan jika pihaknya akan fokus pada verifikasi  pemilih anomali. Dimana pemilih ini adalah adalah mereka yang belum terdata dengan baik di Disdukcapil.  Misalnya NIK yang bermasalah dan data lainnya yang masih salah, ungkapnya.

Disamping itu pihaknya juga minta agar Disdukcapil segera jemput bola kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP.

Soalnya salah satu syarat untuk menggunakan hak pilih pada Pemilu dapat menunjukkan e-KTP. "Kalau sudah lengkap syaratnya ya harus dibuatkan e KTP-nya," terangnya. (aiz)


Berita Terkait



add images