iklan Ilustrasi. Foto : Net
Ilustrasi. Foto : Net

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Permohonan sengketa Pemilihan Umum (Pemilu)  yang diajukan partai Berkarya berlanjut ke persidangan. Rencananya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi akan menggelar ajudikasi, Selasa (1/10).

Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Afrizal mengatakan jika ajudikasi digelar pihaknya setelah tidak ada titik temu antara pemohon dan termohon pada mediasi. 

Kita sudah lakukan mediasi, hanya saja tidak ada kesepahaman antara kedua belah pihak, ujarnya kemarin.

Afrizal menyebutkan gugatan partai Berkarya diajukan untuk Bacaleg atas nama Mukti Saari. Permohan itu disampaikan setelah dirinya tidak masuk pada Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Provinsi Jambi.

Kita sudah surati semua pihaknya untuk mempersiapkan diri menghadapi ajudikasi. Sidangnya kita gelar terbuka, ungkapnya. (aiz)


Berita Terkait



add images