iklan ilustrasi
ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Langkah calon anggota legislatif di Pemilihan Umum (Pemilu) belum bisa mulus setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT). Salah satunya adalah H. Salam, calon anggota DPR RI yang maju dari partai Perindo.

Bahkan H. Salam teracam dicoret dari DCT anggota DPR RI yang baru saja ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI). Ini dikarena H. Salam belum mengajukan mundur dari anggota DPRD Provinsi Jambi dan masih terdaftar sebagai di Fraksi Restorasi Nurani (NasDem-Hanura).

Untuk mastikan itu, tim dari KPU RI sudah melakukan klarifikasi. Tidak hanya itu, KPU RI juga dikabarkan sudah menemui pihak Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD provinsi Jambi.

Ketua Divisi Teknis KPU Provinsi Jambi, M. Sanusi membenarkan jika KPU RI sudah melakukan klarifikasi ke pihak terkait.

"Secara personal kami sudah koordinasi dengan KPU RI. Informasinya sudah ada tim dari KPU RI yang menindaklanjuti info ini ke Sekwan," ujarnya, Selasa (2/10).

Sanusi mengatakan, meski sudah ditetapkan di DCT, H. Salam bisa saja dicoret. Karena jika belum mundur, ada syarat yang tidak dipenuhi. Karena anggota DPR yang maju di Pileg lewat partai lain harus mundur, ungkapnya. (aiz)


Berita Terkait



add images