iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Salah Satu Balon DPD RI Dapil Jambi, Kemuning Gilang Pratiwi, terancam tak bisa melanjutkan niatannya ikut serta bertarung pada Pemilu 2019 mendatang.

Hal ini terkait masalah dukungan Balon DPD RI, Kemuning Gilang Pratiwi yang diduga bermasalah. Ini diketahui dengan mencuatnya kasus manipulasi dukungan yang melibatkan Ketua Panwascam dan Ketua PPK Jelutung.

Ketua KPU Provinsi Jambi, Subhan menyampaikan, masalah tersebut merupakan temuan dari Bawaslu Kota Jambi setalah melakukan investigasi.

"Bawaslu Kota Jambi juga sudah menggelar sidang, dan keputusannya sudah diserahkan ke KPU Kota Jambi untuk ditindaklanjuti," katanya kepada awak media, (5/10).

Rekomendasi tersebut, lanjut Subhan, setelah disampaikan ke KPU Provinsi Jambi, pihaknya langsung mengirimkan ke KPU RI terkait perubahan data.

"Isi rekomendasi itu berdasarkan temuan syarat minimal dukungan yang dimanipulasi. Terakhir keputusannya syarat minimal dukungan atas nama Kemuning dirubah jadi TMS, nanti keputusan kita tunggu dari pihak KPU pusat," tukasnya. (wan)


Berita Terkait



add images