iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Hingga September 2018, Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Tebo baru mencapai 40 persen. Minimnya realisasi tersebut karena rendahnya kesadaran masyarakat untuk membayar PBB. 

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Keungan Daerah, Nazar Efendi. Dirinya juga mengatakan bahwa dari 12 kecamatan, Kecamatan Tebo ilir yang paling minim yakni hanya 10 persen. Bahkan ada 5 Desa yang sama sekali belum setor PBB yakni Desa Tuo Ilir, Teluk Rendah Ilir, Betung Timur, Muara Ketalo, dan Kelurahan Sungai Bengkal.

"Batas waktu seharusnya 30 September kemarin, padahal jauh-jauh hari sudah kita ingatkan setiap rapat agar PBB segera diselesaikan, tapi sejauh ini masih ada desa yang sama sekali belum membayar PBB seperti di kecamatan Tebo Ilir ada 5 Desa," ujar Nazar.

Untuk desa yang melewati batas waktu tersebut lanjut Nazar, pihak pemerintah sudah memberikan peringatan melalui camat agar segera diselesaikan. "Yang belum akan dikenakan denda 2 persen per bulan nantinya," ungkap Nazar. (bjg)


Berita Terkait



add images