iklan Penertiban alat peraga sosialisasi (APS) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Penertiban alat peraga sosialisasi (APS) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jambi mulai melakukan penertiban alat peraga sosialisasi (APS) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. 

Rencananya penertiban akan dilakukan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Satpol PP, Kesbangpol dan pihak Kepolisian, hari ini Rabu (10/10).

Ketua Bawaslu Kota Jambi, Ari Juniarman mengatakan pihaknya akan turun pada pukul 08.00 Wib bersama stakeholder dengan titik kumpul di kantor Satpol PP. Tim mulai bergerak dengan sasaran APS yang berada di papan bilbor di sejumlah Kota Jambi.

Kita sudah menggelar pertemuan, semua stakeholder akan turun bersama untuk menertibkan baliho, ujarnya.

Ari mengaku pihaknya sudah memerintahkan Panwascam untuk turun membantu penertiban di lingkungan Kecamatan. Semua harus bersih tanpa kecuali. Meraka sudah pasti maju di Pemilu kita turunkan, terangnya.

Ari menjelaskan, kedepan alat peraga yang terpasangan hanya yang dipasilitasi KPU. Termasuk titik dan zonasi yang telah ditetapkan. Kalau ada yang ngeyel maka kita tindak. Karena sudah melanggar, terangnya. (aiz)


Berita Terkait