iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Jumlah warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Sungai Penuh saat ini mencapai 146 warga binaan. Kondisi ini bertolak belakang dengan kapasitas Lapas Sungai Penuh, yang hanya untuk 95 Narapidana.

Hal ini diungkapkan Kalapas Sungia Penuh, Arif. "Iya, saat ini warga binaan kita 146 orang dari berbagai kasus, sementara kapasitas Lapas kita hanya 95 orang," ungkap Kalapas Sungai Penuh, Arif.

Terkait program penambahan ruangan Lapas, dirinya menegaskan tidak ada program penambahan kapasitas. Meskipun demikian, ada wacana pembangunan Lapas baru diwilayah desa Penawar, kecamatan Sitinjau laut,

Namun, terkendala masalah hibah tanah. "Saat ini terkendala masalah ganti tanaman tumbuh, jadi kementrian hukum tidak akan mengucurkan anggaran untuk fisik, kalau belum jelas hibah tanahnya," ungkap Arif.

Dia juga mengakui, kalau niat Pemkab Kerinci membangun Lembaga Pemasyarakatan di Kerinci, sangat baik. Artinya, dengan adanya pembangunan tentunya akan menyerap tenaga kerja dan lahan pekerjaan bagi masyatakat Kerinci, khusunya warga setempat. (adi)


Berita Terkait



add images