iklan Bupati Masnah saat menandatangani MoU bersama Kakanwil DJP Sumbar-Jambi Ain Nursalim Saleh.
Bupati Masnah saat menandatangani MoU bersama Kakanwil DJP Sumbar-Jambi Ain Nursalim Saleh.
JAMBIUPDATE.CO, SENGETI - Pemerintah Kabupaten melakukan penanadatanganan Perjanjian Kerjasama atau Memoramdum Of Understanding (MoU) dengan Kantor Dirjen Pajak (DJP) Wilayah Sumbar-Jambi. 
 
MoU ini terkait dengan penerimaan Pajak, Bagi Hasil dan Retribusi Daerah yang akan dilakukan oleh Pemkab Muarojambi pada Tahun 2019 akan datang,  penandatanganan ini dilakukan pada Kamis (11/10) pagi bertempat di Kantor DJP Sumbar-Jambi di Kota Padang. 
 
MoU ini terasa cukup spesial, pasalnya Pemkab Muarojambi merupakan Pemerintah Kabupaten pertama yang menandatangani MoU ini, sehingga diharapkan penerimaan pajak di Muarojambi akan berjalan Optimal. 
 
Bupati Muarojambi Hj Masnah Busro SE usai acara mengatakan bahwa dirinya sangat berterima kasih kepada Pihak DJP Sumbar-Jambi yang telah membantu Optimalisasi kinerja Pemkab Muarojambi. 
 
"Jadi MoU ini akan berdampak sangat positif bagi Kabupaten Muarojambi dalam peningkatan Penerimaan Pajak Daerah, dimana nantinya Pemkab Muarojambi akan memiliki akses untuk berbagi Data tentang penerimaan pajak,  begitu pula sebaliknya pihak DJP juga dapat memberikan Data pajak yang mereka butuhkan di Kabupaten Muarojambi, "ujar Bupati. 
 
Lebih lanjut Bupati mengatakan bahwa dengan Sharing data ini diharapkan akan didapat poin poin kekuatan dan kelemahan penerimaan pajak di Muarojambi. "Jadi dengan informasi itu nantinya kita dapat melakukan penguatan kemampuan Daerah dalam penerimaan Pajak, solusi akan dapat kita cari demi peningkatan Penerimaan Pajak Di Muaro Jambi,"ujar Bupati 
 
Sementara itu, Kakanwil DJP Sumbar-Jambi Ain Nursalim Saleh juga mengucapkan terima kasih atas kedatangan langsung dari Bupati Muarojambi dan berharap MoU ini akan berjalan sesuai harapan semua pihak. (era) 
 

Berita Terkait



add images