iklan FOTO Bawaslu Kota Jambi dan stakeholder menurunkan sejumlah baliho untuk ketertiban pelaksanaan kampanye pada Pemilu 2019.
FOTO Bawaslu Kota Jambi dan stakeholder menurunkan sejumlah baliho untuk ketertiban pelaksanaan kampanye pada Pemilu 2019.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang dilakukan Bawaslu Kota Jambi mendapat respon. Bahkan penurunan itu mendapatkan protes dari sejumlah partai politik.

Salah satunya datang dari Ketua DPW Gerindra Provinsi Jambi Sutan Adil Hendra. Pria yang akrab disapa SAH ini merasa keberatan dengan penertiban yang dilakukan tersebt.

"Billboard itu bukan untuk kampanye Pemilu Legislatif namun untuk sosialisasi DPR-RI," ujarnya.

Anggota DPR-RI ini mengatakan Bawaslu jangan arogan untuk melepaskan Billboard. Dia merasa telah minta izin dengan Bawaslu Provinsi untuk memasang billboard, karena itu terkait dengan DPR-RI.  "Itu kan Billboard untuk sosialisasi DPR-RI bukan kampanye, jadi kenapa dilepaskan," tegasnya.

Karena penurunan itu, dirinya merasa dirugikan. Apalagi dirinya membayar pajak dan lainnya. "Kalau untuk kampanye saya tau aturan, maka kita ikuti aturan," sebutnya.

Pimpinan Komisi X DPR RI ini mengaku akan berkordinasi dengan pengurus partai untuk menyelesaikan persoalan ini. Menurutnya ada kesalahan dalam memahami persoalan ini. Jangan ada kegagalan dalam memahami persoalan ini, tukasnya. (aiz)


Berita Terkait



add images