iklan PEMILU : Ketua DPW PPP Provinsi Jambi, Evi Suherman bersama kader partai mendaftarkan Caleg di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hadapi Pemilu, PPP diterpa kabar persoalan pungutan diinternal partai.
PEMILU : Ketua DPW PPP Provinsi Jambi, Evi Suherman bersama kader partai mendaftarkan Caleg di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hadapi Pemilu, PPP diterpa kabar persoalan pungutan diinternal partai.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Rekrutmen calon anggota legislatif (Caleg) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) rupanya menyisakan polemik. Soalnya, setiap Caleg yang akan maju dari partai berlambang kabah itu diminta menyetorkan sejumlah biaya.

Informasi yang dihimpun, pungutan ini berbeda setiap jenjang diseluruh deerah pemilihan di Indonesia. Untuk caleg DPR-RI petahana membayar 500 juta, lalu calon petahana DPRD Provinsi menyetorkan 50 juta dan DPRD kabupaten dan kota membayar 15 juta rupiah.

Ketua DPW PPP Provinsi Jambi membantah adanya pengutan yang dilakukan partainya kepada setiap Caleg. Hanya saja berdasarkan hasil Rapimnas ada beban biaya saksi yang harus disampaikan para Caleg.

Tidak ada biaya untuk mendaftar. Yang ada disampaikan di Rapimnas  itu biaya saksi. Saya juga terkejut kalau itu disebut biaya pendaftaran, ujarnya, Rabu (17/10).

Kesepakatannya, kata Evi Suherman, untuk Caleg DPR RI dibebankan sebanyak 20 persen, Provinsi 30 persen dan Kabupaten/Kota 50 persen. Menurutnya, biaya saksi itu sah-sah saja, karena sejak dari dulu sudah seperti itu.

Kalau misalkan 1 miliar biaya saksinya untuk Jambi dibagilah beberapa orang, itu hal yang wajar karena semangatnya gotong royong. Itu sudah kita sampaikan sejak awal,  terangnya. (aiz)


Berita Terkait



add images