iklan PENDATAAN : Komisioner KPU Provinsi Jambi, Ahdiyenti bersama tim melakukan pengecekan data pemilih terhadap SAD di Desa Tanah Garo, Kecamatan Muara Tabir.
PENDATAAN : Komisioner KPU Provinsi Jambi, Ahdiyenti bersama tim melakukan pengecekan data pemilih terhadap SAD di Desa Tanah Garo, Kecamatan Muara Tabir.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) terus digencarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi. Tidak hanya mendatangi pusat keramaian, gerakan ini juga menyasar  Suku Anak Dalam (SAD) dibeberapa daerah di Provinsi Jambi.

Salah satunya SAD yang bermukim di Desa Tanah Garo, Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo. Kedatangan penyelenggara untuk memastikan orang rimba dikawasan  itu sudah terdata dan bisa diakamodir dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Komisioner KPU Provinsi Jambi, Ahdiyenti mengatakan jika pihaknya sudah turun secara serentak sejak 17 Oktober kemarin. Semua personil KPU di semua tingkatan melakukan pengecekan langsung kepada masyarakat.

 Kita sudah turun sejak 17 Oktober kemarin, itu dilakukan serentak se Indonesia, termasuk Provinsi Jambi, ujarnya.

Ahdiyenti menyebutkan, jika pihaknya terus menyisir sejumlah daerah untuk memastikan beberapa laporan dan potensi pemilih kemungkinan belum masuk DPT. Sehingga gerakan ini dilakukan selama selama sebulan agar lebih maksimal.

Kemarin, saya bersama KPU Tebo turun ke Desa Tanah Garo Kecamatan Tabir untuk mengecek apakah SAD disini telah terdaftar di DPT. Ternyata mereka sudah terdaftar di DPT untuk Pemilu 2019, ungkapnya.

Dari data yang diperolehnya,  sebanyak 425 sudah terdaftar. Hanya saja masih ada 11 orang yang ditemukan  belum terdaftar. Yang belum terdaftar ini kita masukkan dan kita dorong untuk melakukan perekaman, sebutnya. (aiz)


Berita Terkait



add images