iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) akan memberikan sanksi tegas bagi calon legislatornya yang "tandem" atau saling membantu pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 dengan Caleg partai lain.

"Saya meminta seluruh caleg bekerja maksimal. Baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan pusat. Dalam artian profesional, tidak boleh ada caleg selingkuh," ujar Ketua DPW PAN Provinsi Jambi, H. Bakri, Senin (22/10).

Anggota Komisi V DPR RI itu menyebutkan, caleg PAN dilarang selingkuh dalam menggarap suara rakyat pada Pileg 2019 nanti.

Ia mencontohkan, misalnya caleg PAN bernama A, ia caleg kabupaten. Kemudian ada B, caleg provinsi dari partai lain. Kemudian A dan B bekerja sama menggarap suara rakyat.

"Inikan namanya selingkuh, dan tidak boleh," tegas H. Bakri.

Lebih lanjut H. Bakri mengatakan, nanti jika ada caleg PAN yang kedapatan selingkuh, akan diberikan sanksi tegas. Ia pun meminta agar hal ini menjadi perhatian seluruh caleg PAN di Jambi.

"Jadi tidak boleh saling bantu di luar partai," pungkasnya. (*/wan)

 


Berita Terkait



add images