iklan PEMILU : Suku Anak Dalam (SAD) Tanah Garo Kecamatan Muaro Tabir mengikuti pendataan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi.
PEMILU : Suku Anak Dalam (SAD) Tanah Garo Kecamatan Muaro Tabir mengikuti pendataan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi terus melaukan validasi data pemilih untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Validasi itu dilakukan dengan turun langsung ke sejumlah daerah hingga 28 Oktober mendatang.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah suku anak dalam (SAD) yang bermukim di sejumlah daerah. Sejauh ini, 2007 SAD telah diakamodir dan masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu.

Komisioner KPU Provinsi Jambi, Ahdiyenti mengatakan, jika jumlah ini sudah melalui pengecekan.  Mereka terdata dan bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu tahun depan.

Ada 2007 SAD yang sudah terdata, itu hasil validasi jajaran kita dibawah, ujarnya kemarin.

Ahdiyenti menyebutkan,  SAD yang terdata itu tersebar di 5 Kabupaten yakni Tebo, Merangin, Sarolangun, Muaro Jambi dan Batanghari. Pendataan akan terus kita maksimalkan,  katanya.(aiz)


Berita Terkait



add images