iklan KAMPANYE : Ketua DPD PKS Kota Jambi melakukan pengcekan alat peraga kampanye (APK) jenis baliho di kantor KPU Kota Jambi, Rabu (24/10) kemarin.
KAMPANYE : Ketua DPD PKS Kota Jambi melakukan pengcekan alat peraga kampanye (APK) jenis baliho di kantor KPU Kota Jambi, Rabu (24/10) kemarin.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jambi menyebutkan adanya ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar yang masih tersebebar.

Ari Juniarman, Ketua Bawaslu Kota Jambi, pun menegaskan akan segera mengeksekusi APK liar tersebut setelah sebelumnya direkomendasikan pada KPU. 

"Sudah ada ratusan APK yang melanggar, sudah kita rekomendasi ke KPU," ujarnya.

Ari mengatakan hampir semua kecamatan banyak APK yang melanggar. Untuk itu, KPU harus mengabil tindakan agar dilakukan penertiban. jika melanggar harus di sanksi, tukasnya. (aiz)


Berita Terkait



add images