JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jambi menyebutkan adanya ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar yang masih tersebebar.
Ari Juniarman, Ketua Bawaslu Kota Jambi, pun menegaskan akan segera mengeksekusi APK liar tersebut setelah sebelumnya direkomendasikan pada KPU.
"Sudah ada ratusan APK yang melanggar, sudah kita rekomendasi ke KPU," ujarnya.
Ari mengatakan hampir semua kecamatan banyak APK yang melanggar. Untuk itu, KPU harus mengabil tindakan agar dilakukan penertiban. jika melanggar harus di sanksi, tukasnya. (aiz)