iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Berkas pejabat Eselon IIA Provinsi Jambi sudah di bawa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi. 

Karena Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ini ditenggat hingga 31 Oktober 2018. Setidaknya ada 207 orang yang belum mendaftar dari 276 nama wajib lapor.

Kepala BKD Provinsi Jambi, Husairi menyampaikan, pihaknya sudah membawa berkas pernyataan para Eselon IIA ke KPK sesuai deadline yang ditetapkan pihaknya.

Ada berkas yang harus diserahkan langsung, kami batasi waktu Jumat (26/10) kemarin atau mereka akan mengantarkan sendiri ke KPK, sampainya.

Ini merupakan tambahan persayratan karena LHKPN sudah memakai sistem elektronik. Selain Online harus ada pernyataan ini, kebanyakan untk kepala dinas seudah kita bawa semua berkasnya, sampainya. (aba)


Berita Terkait



add images