iklan Foto: Ilustrasi logk kajati.
Foto: Ilustrasi logk kajati.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dua pejabat di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, dikabarkan diganti. Pergantian ini sesuai dengan mutasi yang dilakukan Kejagung RI.

Dua pejabat tersebut yakni Imran Yusuf, Kasi Penyidikan Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jambi. Imran informasinya dimutasi dan menjabat Kasubag Diklat Kejagung. Jabatan yang ditinggalnya akan digantikan oleh Willy, jaksa Pidsus Kejagung.

Selain Imran, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jambi, Dedy Susanto, juga turut dimutasi. Dedi mendapat jabatan baru sebagai Kasi Intel di Kejari Kendari, Sulawesi Tenggara (Sulteng).

Dedy Susanto, saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya sudah mendapat kabar soal mutasi dan Dia dipindah tugaskan.

"Kabar-kabarnya begitu, tapi saya belum terima SK. Saya baru dapat kabar dari mulut ke mulut, cuma saya belum terima SK-nya," ujar Dedy. (pds)


Berita Terkait



add images