iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Setelah melalui pembahasan yang cukup alot dan memakan waktu yang cukup panjang, akhirnya Komisi V DPR RI setujui dana desa menjadi Rp 75 Triliun untuk tahun 2019.

Sebelumnya, dana kementrian desa hanya berjumlah Rp 60 Trilyun, penambahan ini tentunya juga merupakan aspirasi dari masyarakat.

"DPR bersama sama dengan pemerintah, memberi peluang yang sebesar besarnya kepada desa berinovasi untuk membangun," ujar Bakri di Gedung DPR RI Senayan Beberap waktu lalu.

Kebaikan dana desa ini, tentunya akan jadi motivasi para kepala desa. Akan tetapi perlu juga diingatkan, besarnya dana desa, kalau tidak digunakan dengan cermat, bisa berurusan dengan hukum.

Sementara itu, menteri desa dan PDTT, Eko putro Sandjojo mengaku sangat cukup dan puas anggaran tersebut untuk desa, kemudian Kementerian Desa dan PDTT akan mengelola Anggaran yang ada semaksimal mungkin, sesuai dengan Alokasi yang di sepakatai dengan Komisi V DPR RI. (*/wan)


Berita Terkait



add images