iklan Pasar Malioboro.
Pasar Malioboro.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Polemik soal aset pemerintah Kota Jambi di Pasar Malioboro saat ini akhirnya ditangani oleh Polresta Jambi dan Kejaksaan Negeri. 

Ini terkait laporan BPK RI mengenai aset di Pasar Malioboro. Pasalnya dalam laporan tersebut, ada temuan kerugian negara sebesar Rp 500 juta lebih.

Walikota Jambi Syarif Fasha mengatakan, penyelesaian terhadap aset Pemerintah Kota Jambi berupa ruko, saat ini telah diinventarisasi seluruh ruko-ruko di kawasan Malioboro dan telah diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

Saat ini masih pada tahap penyelidikan. "Untuk kerugian negara ditangani oleh Kejaksaan Negeri, untuk pidana umum ditangani oleh Polresta," pungkasnya. (hfz)


Berita Terkait



add images