iklan Aksi honorer K2 mengepung istana negara selama lebih dari 24 jam. (Igman/JawaPos.com)
Aksi honorer K2 mengepung istana negara selama lebih dari 24 jam. (Igman/JawaPos.com)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Guru honorer di Provinsi Jambi yang ikut berunjuk rasa di Jakarta diakui tidak mendapat izin dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. 

Itu diakui Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Agus Heriyanto. Kata Dia, pihaknya belum mendapat laporan ada atau tidaknya guru-guru non PNS yang ikut menyampaikan aspirasi langsung ke pemerintah pusat.

Saya belum tau pasti ada atau tidak dari Jambi yang ikut, katanya.

Namun, kalaupun ada guru non PNS yang ikut berunjuk rasa, mereka tidak perlu mendapatkan izin dari Dinas Pendidikan. Karena kontrak kerja guru non PNS bukan dengan Dinas Pendidikan. Melainkan dengan sekolah masing-masing, tempat mereka bekerja.

Mereka mau unjuk rasa, tentu harus libur mengajar. Izin libur mengajar ke kepala sekolah masing-masing. Karena kontrak kerjanya antara guru honorer dengan skeolah. Kepala sekolah juga tak wajib melaporkan guru honorer yang tidak masuk sekolah, katanya.

Agus mengatakan, guru honorer yang melakukan unjuk rasa adalah honorer K2. Dia mengatakan unjuk rasa dilatar belakangi ketidak puasan tenaga honorer itu terhadap peraturan seleksi CPNS 2018 tentang batas usia 35 tahun.

Tenaga honorer, khususnya K2 ini menurutnya sudah menyampaikan aspirasi ke Dinas Pendidikan Provinsi beberapa waktu lalu.

Tentu kami mendorong dan melanjutkan aspirasi mereka itu., tegasnya. (aba)


Berita Terkait



add images