iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi mulai menyerahkan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu 2019, Kamis (1/11). Terhitung APK yang diserahkan sebanyak 256 lembar spanduk dan 160 lembar baliho dengan rincian masing-masing 10 baliho dan 16 spanduk untuk satu Parpol.

Komisioner KPU Kota Jambi Muslim mengatakan, APK yang sudah diserahkan dan sesuai pesanan Parpol. "Hari ini (kemarin, red) sudah bisa pasang, ujarnya.

Muslim menyebutkan, untuk pemasangan sepenuhnya menjadi tanggungjawab Parpol. Perihal zonasi pemasangan APK ini meliputi Kelurahan dan Kecamatan," ujarnya.

Muslim menambahkan dalam pengadaan APK, pihaknya dan Parpol telah sepakat mengadakan penambahan 10 persen sesuai dengan yang diajukan parpol.  (aiz)


Berita Terkait



add images