iklan

JAMBIUPDATE.CO.M JAMBI - Sidang kasus korupsi proyek pembangunan perumahan PNS Sarolangun 2005 dengan terdakwa mantan Bupati Sarolangun, Madel; Ferry Nursanti dan Joko Susilo, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jambi, Rabu (11/10) siang.

Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jambi menghadirkan saksi ahli dari BPKP Provinsi Jambi, Astar ST MSi.

"Sidang kita mulai. Pemeriksaan di penyidik, ahli juga sudah diperiksa. Jadi kita hari ini secara singkat saja," ujar hakim.

Ketiga terdakwa juga dihadirkan di dalam persidangan. Saat ini sidang masih berlangsung. (pds)


Berita Terkait



add images