iklan Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin Rakor bersama jajaran. Sejak tahapan pemilu dimulai, Bawaslu Provinsi Jambi sudah tangani puluhan temun pelanggaran Pemilu.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin Rakor bersama jajaran. Sejak tahapan pemilu dimulai, Bawaslu Provinsi Jambi sudah tangani puluhan temun pelanggaran Pemilu.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Penanganan dugaan pelanggaran Pemilu di Provinsi Jambi sepertinya meningkat. Tercatat hingga Oktober 2018, sudah puluhan temuan pelanggaran ditangani Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota.

Dari data yang berhasil di himpun, tercatat sebanyak sebanyak 44 temuan maupun laporan pelanggaran yang sudah ditangani. Jumlah ini terdiri dari 30 dugaan pelanggaran administrasi, 5 pelanggaran pidana, 4 pelanggaran etik dan 5 pelanggaran netralitas ASN.

"Paling banyak penanganan dugaan pelanggaran administrasi, ada 30 laporan yang telah di tangani. Sisanya ada dugaan pelanggaran pidana, etik, pelangaran lainnya seperti netralitas ASN," ujar Wein Arifin, pemimpin Bawaslu Provinsi Jambi, Kamis (8/11).

Dari 44 laporan itu, semuanya sudah ditindak lanjuti dan di proses di Bawaslu Kabupaten/Kota maupun Provinsi. Dalam putusan, ada yang terbukti dan tolak seluruhnya pada persidangan.

"Seperti di Sarolangun itu di tolak seluruhnya dengan pelapor atas nama Muhammad Saihu," sebutnya. (aiz)


Berita Terkait



add images