iklan

JAMBIUPDATE.COMERANGIN - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Merangin sudah dipastikan tidak bisa ikut berkompetisi di Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Soalnya, partai besutan Grace Natalie tidak menyampaikan rakening khusus dan laporan awal dana kampanye (LADK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Tidak hanya itu, calon legislatif (Caleg) dari empat Dapil  partai milenial ini juga gagal mencalonkan diri. Itu artinya, peluang untuk bisa menduduki kursi legislatif dipastikan pupus.

Ketua KPU Merangin, Iron Sahroni mengatakan, keputusan yang diambil pihaknya sudah melalui proses diinternal. Dasarnya DPD PSI Merangin tidak menyerahkan rekening khusus dan LADK hingga batas akhir yang ditentukan seperti diatur dalam PKPU nomor 5 tahun 2018.

Sesuai aturan, bagi partai yang tidak menyerahkan rekening khusus dana kampanye pada waktu yang telah ditentukan akan didiskualifikasi pada pemilihan legislatif," ujarnya.

Iron menyebutkan, batas akhir penyerahan rakening khusus dilakukan pada 22 September 2018. Untuk memastikan itu, pihak sudah berulang kali menghimbau kepada seluruh partai untuk mempersiapkan rekening khusus dan LADK.

"Ini kesalahan fatal. Padahal dari awal kami sudah menghimbau kepada seluruh Partai untuk menyiapkan rekening khusus dana kampanye, sebutnya.(wwn/aiz)


Berita Terkait



add images