iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Gelombang penolakan relokasi mulai tampak di pasar Angso Duo lama. Setidaknya ada 55 pedagang yang melaporkan diri ke Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesi (LPKNI) karena menilai ada ketidakadilan oleh pihak investor PT Eraguna Bumi Nusa.

Andre Sirait, Ketua LPKNI Provinsi Jambi menyampaikan bahwa sebenarnya bahkan ada 150-an pedagang yang akan melaporkan diri untuk bertahan di pasar lapak (Angso Duo lama, red) ini.

Mereka menyuarakan bukan menolak kebijakan pemerintah, tapi relokasi yang ditawarkan dinilai memberatkan, ujarnya saat ditemuijambiupdate.co, (12/11).

 Dia menyebutkan hal yang ditolak pedagang adalah seperti harga panjar lapak yang dinilai selangit, sementara bangunan dalam kondisi yang belum layak huni. Karena dinilai masih tumpang tindih, sampainya lagi.

Lebih jelas Andre menyebutkan jika harga DP Rp33 juta dengan angsuran 36 bulan kemahalan untuk kios seluas 3x3 meter. Kok  harganya bisa sampai ratusan juta seluas itu, masa sama pula dengan blok M, ungkapnya. (aba)   


Berita Terkait



add images