JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi melakukan pembongkaran terhadap lapak dan kios yang berada di Pasar Angso Duo lama, Kamis (15/11).
Hal ini dilakukan supaya proses pemindahan pedagang berjalan dengan tertib. Tidak ada lagi pedagang yang kembali berjualan di pasar lama tersebut.
Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperind) Kota Jambi, Doni Sumatriadi mengatakan, dalam pembongkaran lapak dan kios tersebut, pihaknya mengerahkan sebanyak 50 orang petugas, alat berat dan truk pengangkut puing bangunan.
Dini menyebut, setelah dirobohkan, aset berupa puing-puing bangunan tersebut akan dikumpulkan di gedung sport hall yang berada di dekat menara PDAM kawasan Jelutung. "Aset-aset ini nantinya akan dilelang," katanya.(hfz)