iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN - Kejadian Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri 248/VI yang mengajak siswanya menonton porno yang menghebohkan masyarakat Kecamatan Bangko Barat beberapa hari terakhir mulai menemui titik terang.

Keinginan masyarakat agar Kepala Sekolah tersebut bisa dinonaktifkan dan tidak beraktivitas lagi di sekolah dipenuhi oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Merangin.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Disdikbud Kabupaten Merangin, M Zubir saat dikonfirmasi, Jumat (16/11).

BACA JUGA : Oknum Kepsek di Merangin yang Ajak Murid Nonton Video Porno Dipecat

Dikatakannya, pihaknya sudah memerintahkan salah satu stafnya untuk memastikan kejadian tersebut.

"Pagi tadi sudah saya kirim staf saya menuju SD tersebut untuk memastikan kebenaran dari kejadian yang membuat masyarakat heboh tersebut," terang M Zubir.

Hasil laporan dari staf yang dikirim Dikbud Merangin, Kepala Sekolah bernama Sukimin (45) tersebut sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada para wali murid.

"Dia Sudah mengakui perbuatannya tersebut, namun tadi berdasarkan hasil rapat bersama wali murid, tokoh adat, tokoh agama dan pihak Disdikbud permasalahan ini diserahkan sepenuhnya kepada kami Disdikbud Merangin," terang M Zubir. (wwn)


Berita Terkait



add images