iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Nama Kemuning Gilang Pertiwi, resmi dicoret dari Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Jambi.

Hal ini dibenarkan oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi, Afnizal. Disebutkannya, KPU RI telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait pencoretan sejumlah nama Calon Anggota DPD RI, salah satunya Kemuning.

"Iya benar, SK tersebut dikeluarkan untuk seluruh provinsi. Salah satunya Dapil Jambi atas nama Kemuning," katanya saat dikonfirmasi jambiupdate.co, Sabtu (17/11).

Pencoretan nama kemuning ini, sesuai dengan rekomendasi yang dikirimkan KPU Provisni Jambi. Pasalnya, dukungan Calon DPD RI, Kemuning Gilang Pratiwi yang sebelumnya bermasalah.

Ini diketahui dengan mencuatnya kasus manipulasi dukungan yang melibatkan Ketua Panwascam dan Ketua PPK Jelutung.

Terakhir, pihak KPU Provinsi Jambi telah mengirimkan rekomendasi ke KPU RI terkait persoalan itu yakni menyatakan syarat mininal dukungan Kemuning sebagai Calon anggota DPD RI Dapil Jambi Tidak Memenuhi Syarat (TMS). (wan)


Berita Terkait



add images