iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Bawaslu Provinsi Jambi sudah membacakan putusan dugaan pelanggaran administrasi calon legislatif (Caleg) Hanura Merialdi, Senin (26/11). 

Dalam putusan Nomor : 01/ADM/BWSL/PEMILU/PROV/XI/2018, Bawaslu memerintahkan KPU Provinsi Jambi untuk mencoret Merialdi yang maju dari Dapil VI, Tanjabtim-Tanjabbar.

Merialdi dimintai tanggapannya mengatakan jika dirinya sudah mendapatkan putusan perkara yang membelit dirinya tersebut. Bahkan dirinya juga hadir pada pembacaan putusan yang digelar di kantor Bawaslu Provinsi Jambi.

Hanya saja, Merialdi tampaknya belum puas dengan hasil putusan tersebut. Dirinya mengaku tengah melakukan kajian untuk menelaah untuk bisa membela diri.  

Ini masih kita kaji. Tidak menutup kemungkinan akan saya tuntut kembali, terangnya.

Menurutnya, keputusan Bawaslu sangat merugikan dirinya. Soalnya, selaku peserta dirinya sudah memenuhi semua persyaratan pencalonan. Kita sudah penuhi semua, sekarang tiba-tiba mau dicoret, tukasnya. (aiz)


Berita Terkait



add images