iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sejak 2016 hingga 2018 ada 674 koperasi di Kota Jambi. Dari jumlah itu, ada yang sudah dinyatakan tidak aktif dan bahkan ada yang terpaksa dibubarkan karena sudah tidak menjalankan program.

Syahril Samingin, Kepala Dinas Tenaga kerja, Koperasi dan UMKM Kota Jambi, mengatakan, tercatat sebanyak 456 koperasi yang dinyatakan sudah tidak aktif lagi. Sedangkan koperasi yang aktif hanya tercatat sebanyak 218 Koperasi.

Yang tidak aktif cukup banyak. Yang tidak aktif kita laporkan kepada Kementerian. Hasilnya setelah dicek selama dua tahun, jika masih tidak aktif, maka, koperasi tersebut harus dibubarkan, kata Syahril Samingin.

Dikatakan Syahril, sepanjang 2016 hingga 2018, pihaknya sudah membubarkan sebanyak 134 koperasi yang dinyatakan tidak aktif. Pembubaran koperasi tersebut dilakukan secara bertahap sebanyak tiga kali.

Semuakan butuh proses. Tidak bisa langsung dibubarkan begitu saja. Minimal 2 tahun jika memang tidak aktif lagi, baru bisa dibubarkan, imbuhnya. (hfz)


Berita Terkait



add images