iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tim Patroli Mabes Polri BKO Ditpolair Polda Jambi, 30 November 2018 sekitar pukul 02.30 WIB di perairan Tanjab Barat, mengamankan 3.600 botol Miras Ilegal.

Dari keterangan Dir Polair Polda Jambi, Kombes Pol Fauzi Bakti Mochji, Senin (3/12) Miras tersebut jika dirupiahkan mencapai Rp1,2 miliar.

"Nilainya mencapai Rp1,2 miliar. Kalau per botol itu sekitaran Rp1 juta dijual," ujarnya.

Kata Dia, Miras itu dari luar negeri yang dipasok ke Batam. Rencananya akan diselundupkan ke Pulau Kijang. Kasus ini ditangani Ditpolair Polda Jambi. (pds)


Berita Terkait



add images