JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN - Peredaran narkoba di Kabupaten Merangin cukup tinggi. Ini dibuktikan pengungkapan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Merangin.
Sejak Januari hingga awal Desember 2018, Satresnarkoba Polres Merangin mengamankan 86 pelaku penyalahgunaan narkotika.
BACA JUGA : 86 Pelaku Dibekuk, Polres Merangin Sita 4,7 Kg Sabu
Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama Wijaya, mengatakan, 86 pelaku itu dari 58 kasus. Rinciannya, 85 laki-laki dan 1 orang perempuan.
"Masing-masing berperan sebagai pemakai, pengedar bahkan bandar," ujar AKBP I Kade Utama Wijaya, Senin (3/12).(wwn)