iklan Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama Wijaya, saat menggelar ekspose pengungkapan penyalahgunaan narkotika di Mapolres Merangin, Senin (3/12).
Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama Wijaya, saat menggelar ekspose pengungkapan penyalahgunaan narkotika di Mapolres Merangin, Senin (3/12).

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN - Peredaran narkoba di Kabupaten Merangin cukup tinggi. Ini dibuktikan pengungkapan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Merangin.

Sejak Januari hingga awal Desember 2018, Satresnarkoba Polres Merangin mengamankan 86 pelaku penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA : 86 Pelaku Dibekuk, Polres Merangin Sita 4,7 Kg Sabu

Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama Wijaya, mengatakan, 86 pelaku itu dari 58 kasus. Rinciannya, 85 laki-laki dan 1 orang perempuan.

"Masing-masing berperan sebagai pemakai, pengedar bahkan bandar," ujar AKBP I Kade Utama Wijaya, Senin (3/12).(wwn)


Berita Terkait



add images