iklan RSUD Raden Mattaher Jambi.
RSUD Raden Mattaher Jambi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Direktur Utama RSUD Raden Mattaher Jambi masih dijabat tak pejabat definitive.

Badan Kepegawain Daerah (BKD) Provinsi, Husairi mengatakan, jabatan Direktur Utama RSUD Raden Mattaher Jambi memang tidak ikut dilelang bersamaan Jabatan Pimpinan Pratama (JPT) terakhir pemprov untuk Eselon IIA.

Kita masih menunggu penerbitan Keputusan Presiden tentang pengemban jabatan Rumah sakit, apakah pejabat fungsional atau structural, akunya.

Tak hanya RSUD raden Mattaher saja, semua rumah sakit di seluruh Indonesia masih menunggu kejelasan kedudukan jabatan di rumah sakit.

Kata dia, ada dua perbedaan dari dua jabatan itu. Jika pejabat fungsional, maka, akan ditunjuk langsung oleh kepala daerah (Gubernur,red). Jika ditetapkan sebagai pejabat struktural maka diharuskan mengikuti lelang jabatan.

Dia mengaku masalah ini sedang digodok. Sebelum ada keputusan, jabatan Dirut di RSUD masih plt, tegasnya.

Seperti diketahui, RSUD Raden Mattaher masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) Dirut Iwan Hendrawan sejak 27 Januari saat pelantikan Dirut Utama hasil lelang jabatan Pemprov. Namun kala itu pejabat Dirut tidak hadir dalam pelantikan sehingga Drg. Iwan Hendarawan kembali didapuk sebagai Plt Dirut jabatan yang sebelumnya juga Ia emban saat proses lelang jabatan untuk RSUD dilakukan. (aba)


Berita Terkait



add images