iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Jambi berharap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Tenaga Kesehatan inisiatif DPRD dapat menjadi acuan dalam pembuatan Perda serupa di tingkat kabupaten


"Sesuai kewenangan masing-masing, agar pelaksanaan Ranperda tersebut dapat efektif, efisien dan implementatif," kata Sekretaris Pansus II DPRD Provinsi Jambi, Mauli dalam paripurna yang digelar, Jumat (30/11).

Ranperda inisiatif DPRD tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Tenaga Kesehatan tersebut disetujui melalui penandatanganan persetujuan Ranperda antara pemerintah dan pimpinan DPRD.

Kemudian rekomendasi Pansus II yang membahas Ranperda tersebut juga minta Pemprov Jambi segera menyususn Peraturan Gubernur (Pergub) yang mendukung pelaksanaan Raperda tersebut, dengan mempertimbangkan aspek kewenangan dan kemampuan keuangan daerah.

Mauli menjelaskan, amanat pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar dapat mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya sebagai perwujudan kesejahteraan umum.

"Ranperda ini merupakan usaha tepat bagi Pemprov Jambi guna memastikan kehadiran tenaga kesehatan secara profesional dan berkualitas dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan bagi masyarakat," katanya menjelaskan. (wan)


Berita Terkait



add images