iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi Jambi sepakat menerapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif dewan tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Tenaga Kesehatan.


Kesepakatan tersebut dilakukan melalui penandatanganan persetujuan Ranperda inisiatif DPRD tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Tenaga Kesehatan antara pimpinan DPRD dan Pemprov Jambi dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Jambi, Jumat (30/11).

Dengan adanya Ranperda tersebut DPRD dan Pemprov akan terus mendorong pengembangan tenaga kesehatan yang berkualitas dan merata di Jambi sebagai upaya peningkatan pelayanan kesehatan di provinsi itu

Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Jambi yang membahas Ranperda tersebut, Mauli berharap Ranperda inisiatif DPRD itu dapat menjadi acuan dalam pembuatan Perda serupa di tingkat kabupaten

"Sesuai kewenangan masing-masing, agar pelaksanaan Ranperda tersebut dapat efektif, efisien dan implementatif," kata Mauli.
 
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, M Dianto mengatakan Ranperda tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Tenaga Kesehatan diharapkan menjadi pedoman dalam pengembangan dan pemberdayaan tenaga kesehatan yang merata dan proporsional baik dari segi jumlah, jenis maupun mutu.

"Jadi dalam Ranperda inisiatif DPRD tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Tenaga Kesehatan itu kita memang berharap banyak Perda tersebut akan memberikan perhatian kepada anak-anak kita yang lulusan kesehatan," kata Dianto. (wan)


Berita Terkait



add images