iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pimpinan Komisi DPR RI yang membidangi pendidikan Sutan Adil Hendra (SAH) mengajak semua pihak memakai Bahasa Indonesia sebagai bahasa utama diruang publik Indonesia, karena menurutnya pemakaian bahasa Indonesia merupakan semangat pemersatu bangsa Indonesia.

"Bahasa Indonesia selain sebagai pemersatu bangsa, juga sebagai jatidiri, indentitas dan penguat daya saing bangsa hari ini dan masa mendatang," ungkap anggota Fraksi Partai Gerindra DPR di Jambi (3/12) kemarin di Jambi. "

Pernyataan ini disampaikan SAH sebagai bentuk keprihatinannya atas maraknya penggunaan bahasa asing di ruang publik saat ini, padahal seharusnya bahasa Indonesia harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

"Tapi kita prihatin di kalangan media, ruang publik masyarakat, sukanya memakai bahasa asing, semestinya bahasa Indonesia harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri. "

Padahal menurut SAH amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Ia mengatakan, pada UU No.24/2009 Pasal 36 ayat 3 tercantum bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan untuk nama bangunan atau gedung, jalan, apartemen atau permukiman, perkantoran, kompleks perdagangan, merek dagang, lembaga usaha, lembaga pendidikan, organisasi yang didirikan atau dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia.

Dalam konteks ini SAH mengaku pihaknya mengharapkan pemerintah daerah dapat menurunkan UU tersebut ke tataran yang lebih implementatif dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang mengatur menegaskan kewajiban berbahasa Indonesia dalam kondisi situasi daerah. 

Perda ini tentunya akan menjadi acuan dalam kebijakan daerah, sebagai upaya mengutamakan bahasa Indonesia dan mempelajari bahasa asing dan lestarikan bahasa daerah. 

Karena menurutnya saat ini sudah banyak beberapa daerah yang membuatkan perda tentang pemakaian bahasa diruang publik, ada Provinsi Sumatera Utara yang bisa jadi rujukannya, ungkapnya

"Dimana hal ini jangan sampai ruang publik kita dipenuhi oleh berbagai tulisan bahasa asing sehingga kedaulatan bahasa itu tidak terjadi. Karena bahasa Indonesia harus menjadi tuan rumah di negaranya sendiri, tandasnya. (aiz) 


Berita Terkait



add images