iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pelaporan dana kampanye 2019 menjadi bagian terpenting dalam tahapan Pemilu 2019.  Buktinya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi akan melibatkan belasan akuntan publik untuk melakukan audit.

Komisioner KPU Provinsi Jambi Nur Kholik mengatakan, akuntan pulik yang ditunjuk nantinya akan memeriksa pelaporan dana kampanye. Jumlahnya ada 18 akuntan publik yang masing-masing mengaudit pelaporan 16 Papol dan 2 tim pasangan calon presiden.

 Jadi ada 16 akuntan yang akan mengaudit 16 Parpol, ditambah 2 akuntan untuk tim pasangan Capres, ujarnya.

Lembaga yang akan mengaudit, kata Nur Kholik, ditunjuk melalui KPU Provinsi Jambi. Setelah sebelumnya dilakukan verifikasi terhadap akuntan agar benar-benar independen.

Penunjukannya menjadi kewenangan kita. Tentu setelah melihat rekam jejak, ucapnya. (aiz)


Sumber: Ilustrasi

Berita Terkait



add images