iklan Sekda Provinsi Jambi, M Dianto
Sekda Provinsi Jambi, M Dianto

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kabar yang berhembus kencang soal pelantikan Gubernur Jambi definitif pada 10 Desember kencang berkembang di masyarakat. Ini didukung pula dengan vonis yang telah dijatuhkan majelis hakim Tipikor Jakarta kepada Zumi Zola yang notabene Gubernur Jambi yang telah diberhentikan sementara. Namun kabar ini ditangkis oleh pemerintah Provinsi Jambi.

BACA JUGA :Divonis 6 Tahun, Ini Perjalanan Kasus Zumi Zola

Sekda Provinsi Jambi, M Dianto menyebutkan berdasarkan data yang telah dicek pada biro pemerintahan dan otonomi daerah Provinsi Jambi ternyata belum ada pelantikan untuk Jambi. "Yang dilantik adalah Gubernur Riau dan Bengkulu, sementara untuk kita belum Karen sidang putusan baru hari ini," sampainya saat ditemui awak media di Swiss Bell hotel selepas rapat Forkopimda penyuksesan Pemilu (6/12).

BACA JUGA :Ini Tanggapan Fachrori Soal Vonis Zola, dan Kesiapannya jadi Gubernur Devinitif

Sementara untuk proses pengangkatan Gubernur Definitif Jambi sendiri Dianto menengarai akan ada kebijakan pusat jika proses hukum sudah berkekuatan hukum tetap. "Biasanya akan ada kebijakan dari Kemendagri untuk angkat pelaksana tugas Gubernur Jambi berstatus definitif," tandasnya. (aba)


Berita Terkait